البحث

Kamis, 05 April 2018

Diskusi tentang Akhlakul Karimah

Terjemahan  kitab

حوارات أداب وسلوكيات

(Percakapan/tanya jawab tentang adab dan akhlak)

Karya Syeikh Muhammad Rabi' Muhammad Jauhary, Mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Al Azhar, sekarang sebagai Anggota Ulama Senior Al Azhar ( هيئة كبار العلماء الأزهر)

Oleh adh-dho'if :
Abdul Yahya Hidayat Saruhum Harahap

Muqaddimah

الحمد لله رب العالمين و الصلاة و السلام على أشرف المرسلين ، و خاتم الأنبياء سيدنا محمد و على آله و أصحابه أجمعين. و بعد

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, Shalawat dan salam kepada Rasul paling mulia, penutup para Nabi, Sayyiduna (Penghulu kita) Muhammad Saw, serta shalawat kepada keluarganya,dan seluruh sahabat-sahabatnya. Amma ba'du

Sesungguhnya metode percakapan seperti tanya jawab termasuk salah satu cara terbaik dalam pembelajaran, dan paling sukses dalam ilmu pendidikan. Dengan cara ini akan memudahkan sampainya ma'lumat, berbekas dalam pikiran, menenangkan hati, lebih mudah di ingat dan di pahami.( Sampai yang Allah kehendaki).

Rasulullah saw telah memakai metode ini dalam dakwahnya khususnya dalam mendidik  pemuda , dengan penuh cinta kebaikan dan membenci keburukan.

Telah datang kepada beliau saw seorang pemuda yang telah dipenuhi syahwat dan hampir hilang akalnya, meminta izin untuk melakukan perbuatan buruk dan dosa besar yaitu zina, orang-orang meneriaki dan mencela (sipemuda) tapi beliau mengatakan suruh dia mendekat.
Lalu kemudian si pemuda itu mendekat dan duduk bersama Rasulullah saw. Beliau lalu bertanya kepadanya (sipemuda).

Apakah kamu suka jika hal itu dilakukan kepada ibumu.?
Dia menjawab, Tidak,aku akan menjadi jaminan Allah untuknya.
Seperti itu jagalah orang-orang mereka tidak akan suka dilakukan kepada ibu mereka kata beliau saw.

Apakah kamu suka jika dilakukan kepada putrimu .?
Dia menjawab, Tidak , aku akan menjadi jaminan Allah untuknya.
Seperti itu jugalah orang orang mereka tidak akan suka dilakukan kepada putri mereka kata beliau saw.

Apakah kamu menyukai jika dilakukan kepada saudarimu.?dan lain-lain, sampai beliau menyebutkan bibimu.?tantemu.?
Sipemuda selalu menjawab tidak, lalu beliau meletakkan tangannya ke dada sipemuda lalu berdoa :
Ya Allah sucikan hatinya, ampuni dosanya, jagalah kemaluannya, setelah itu tidak ada satupun yang paling dia benci kecuali zina.

Seperti inilah Guru besar kita Rasulullah saw mengajarkan kita cara mendidik, dengan menjadikan diskusi tanya jawab sebagai perantara dakwah.

Dilain tempat, Rasulullah saw juga memakai percakapan tanya jawab (hiwar) dalam mengajari umat Islam tentang حقوق الإحسان
(hak hak sesama manusia).

Dalam khutbah haji wada' beliau saw menanya para sahabatnya :
Bulan apakah ini.?
Sahabat menjawab : Allahu wa Rasululuhu a'lam, lalu beliau diam sehingga para sahabat menyangka beliau akan mengganti namanya.
Beliau berkata: bukankah bulan Dzulhijjah.!
Sahabat menjawab : tentu saja wahai Rasulullah.

Rasulullah saw bertanya lagi,
Dimanakah kita saat ini.?
Sahabat menjawab: Allahu wa Rasululuhu a'lam
Lalu beliau diam sehingga para sahabat menyangka beliau akan mengganti namanya.
Beliau berkata: bukankah ini negeri Makah.!
Tentu wahai Rasulullah jawab para sahabat.

Rasulullah bertanya lagi,
Hari apakah ini.?
Sahabat menjawab: Allahu wa Rasululuhu a'lam
Lalu beliau diam sehingga sahabat menyangka beliau akan mengganti namanya.
Beliau berkata: bukankah 'Idhul Adha.!
Tentu wahai Rasulullah jawab sahabat.
Lalu beliau bersabda:
Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian haram untuk kalian seperti keharaman hari kalian ini. Di negeri kalian ini , di bulan ini, dan kalian akan menemui Tuhan kalian , lalu kalian di tanya tentang perbuatan kalian, janganlah kalian kembali kepada kekafiran setelahku. Kalian berperang sesama kalian, ingatlah, agar yang hadir menyampaikan  kepada yang ghoib (yang tidak hadir), mudah-mudahan yang menyampaikannya mencerahkan kepada orang yang mendengarnya.

Mu'adz bin Jabal menunggangi kenderaan di belakang Nabi Saw. Lalu beliau memanggilnya,
Wahai Mu'adz.. sesuai keinginanmu wahai Rasulullah kebahagiaan ada padamu.
Apakah kamu tahu apa hak Allah terhadap hambanya.?
Mu'adz menjawab : Allahu wa Rasululuhu a'lam
Beliau bersabda: sesungguhnya hak Allah terhadap hambanya ialah menyembahNya, dan tidak menyekutukannya dengan apapun.

Kemudian beliau berjalan dengan cepat.

Kemudian beliau memanggil Mu'adz lagi.
Wahai Mu'adz.
Mu'adz menjawab sesuai keinginanmu wahai Rasulullah kebahagiaan ada padamu.
Beliau bertanya: Apakah kamu tahu apa hak hamba terhadap Allah apabila mereka melakukannya.!?
Mu'adz menjawab: Allahu wa Rasululuhu a'lam
Beliau berkata: Allah tidak akan menyiksa mereka.

Beliau saw setuju dengan pemahaman sahabat tentang ma'na iman, sebagaimana semestinya (iman) harus tercermin dari akhlak baik dan tata Krama seorang muslim.

Beliau menjumpai mereka pada suatu hari, lalu beliau menanya mereka: apakah kalian orang yang sudah beriman.?
Sahabat terdiam, Umar menjawab : iya wahai Rasulullah. Beliau bertanya: apa tanda iman kalian.?
Mereka menjawab : kami bersyukur disaat senang,dan bersabar di saat susah, dan ridho dengan takdir.
Beliau saw bersabda : demi Tuhan Ka'bah kalian sudah beriman.

Dan sudah semestinya ibadah itu berbuah kepribadian yang baik juga.
Maka beliau saw bertanya kepada mereka:
Apakah kalian tahu siapa orang yang merugi.?
Sahabat menjawab: orang yang merugi yang kami tahu adalah orang yang tidak punya uang dan harta.
Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya orang yang merugi dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan amalan shalat,puasa,zakat dan dia telah menghina sianu,menuduh sianu,memakan harta sianu,menumpahkan darah sianu,memukul sianu, lalu diberikan kepada sianu kebaikannya dan kepada sianu kebaikannya. Jika habis kebaikannya sebelum terbayarkannya, di ambillah dari keburukan mereka lalu diberikan padanya, kemudian dia di lemparkan ke neraka.

Rasulullah saw menggunakan hiwar dalam menerangkan pembagian syuhada' .

Rasulullah saw menanya sahabat:
Menurut kalian siapa saja yang termasuk golongan syuhada' diantara kalian.?
Sahabat menjawab:
Wahai Rasulullah, Orang yang terbunuh fisabilillah (dijalan Allah/ketika perang) itulah yang disebut syahid.
Beliau bersabda: kalau gitu orang yang syahid dalam umatku akan sangat sedikit.
Sahabat bertanya:
Lalu siapa saja mereka wahai Rasulullah.?
Rasulullah saw bersabda:
Orang yang terbunuh (dalam perang) di jalan Allah adalah syahid, orang yang meninggal di jalan Allah adalah syahid , orang yang meninggal karena penyakit Tha'un adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid.

Rasulullah saw ingin mengajarkan kepada sahabat sifat sabar dan memperingatkan kepada mereka bahaya emosi berlebihan (marah).maka beliau menanya mereka:
Menurut kalian siapa orang yang paling kuat.?
Sahabat menjawab: orang yang tidak bisa di kalahkan laki-laki( orang lain)
Rasulullah saw bersabda: bukan itu, orang yang paling kuat adalah orang yang bisa menahan dirinya ketika sedang marah.

Ketika turun surah Al-Kautsar, Rasulullah saw menanya mereka:
Apakah kalian tahu apa itu Al Kautsar.?
Sahabat menjawab: Allahu wa Rasululuhu a'lam
Rasulullah saw bersabda: Al-Kautsar adalah sungai yang dijanjikan Allah azza wajalla kepadaku, didalamnya terdapat nikmat yang banyak, itu adalah telaga yang diberikan kepada umatku pada hari kiamat, bejananya sebanyak jumlah bintang.

Seperti inilah pembimbing umat ini (Rasulullah saw) menggunakan metode hiwar (percakapan) dalam menanamkan ma'na (agama) kedalam hati dan pikiran setiap murabbin (Muslim).

Dengan metode hiwar inilah buku ini dirangkum,yang ku persembahkan dalam buku terbitan kecil ini. Mudah-mudahan para da'i dan murabbin mendapatkan faedah darinya, dan kita memohon doa kepada kita dan untuk mereka agar Allah menerangi hati dan pandangan mereka,bermanfaat bagi mereka dan untuk mereka.

Wassalam'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

13/09/2014

Prof.Dr. Muhammad Rabi'Jauhary
(Mantan Dekan Fakultas Ushuluddin AL-AZHAR)

Penulis

---------=========------
Buku ini adalah hadiah yang beliau berikan kepada kami di awal muhadhoroh ketika tingkat 1 dulu di mudarraj imam Al Juwaini Tahun 2015 lalu.



Hiwar yang pertama
Hiwar murid dengan guru
(Hiwar tentang sifat jujur)

Murid : ustadz yang kami muliakan,di setiap waktu istirahat apakah boleh kami berbincang-bincang dengan ustadz jika ustadz punya waktu luang..?

Ustadz: Dengan senang hati nak...

Murid : Siapakah yang paling dekat tempatnya dengan Rasulullah saw di hari kiamat.?

Ustadz: Mereka yang paling baik akhlaknya

Murid : Apakah (mungkin) seorang muslim itu (pernah) berbohong.?

Ustadz: Tidak, wahai anakku. Ketika Nabi Saw ditanya : apakah (mungkin) seorang mu'min (memiliki sifat) kikir/pelit.? Ya jawab Rasulullah.
Lalu ditanyakan : apakah (mungkin) seorang mu'min (memiliki sifat)pengecut.? Rasulullah menjawab ya, tapi ketika ditanya apakah (mungkin) seorang mu'min (Memiliki sifat) dusta.? Beliau menjawab tidak

Murid: berarti Sifat jujur memiliki Fadhilah yang tinggi, dan sifat dusta memiliki akibat yang buruk.?

Ustadz: Benar,wahai anakku. Sesungguhnya Nabi Saw bersabda:
" Hendaklah kalian bersifat jujur karena kejujuran membawa kepada kebaikan,dan kebaikan membawa kepada surga, dan seseorang senantiasa bersifat jujur dan mendalaminya sehingga di tulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan hati-hatilah kalian terhadap sifat dusta, karena dusta membawa kepada keburukan,dan keburukan membawa ke neraka, dan seseorang Senantiasa bersifat dusta dan mendalaminya sehingga di tulis di sisi Allah sebagai pendusta".

Murid : apakah mesti juga jujur kepada anak-anak.?

Ustadz: ya,wahai anakku. Dengarkanlah cerita ini wahai anakku.
Dari Abdullah bin 'Amir mengatakan: pada suatu hari ibuku memanggilku dan Rasulullah saw sedang berada di rumah kami, Apa yang ingin kau berikan padanya kata Rasulullah saw, (Ibuku) berkata: aku ingin memberikan kepadanya kurma.? Rasulullah saw mengatakan kepada nya(ibuku) : jika kamu tidak memberikannya apapun kamu akan ditulis berbohong.

Murid : Apa pendapat ustadz tentang April mop.?

Ustadz: berbohong itu haram di bulan April dan di bulan apapun, di saat serius dan bercanda, walaupun Islam membolehkan Senda gurau,bercanda,dan berguyon akan tetapi Islam tidak membolehkan berbohong sebagai wasilahnya, Rasulullah saw bersabda: kecelakaanlah orang yang berbicara lalu berdusta supaya orang tertawa , kecelakaanlah baginya, kecelakaanlah baginya" dan beliau bersabda: pengkhianatan yang besar jika kamu berbicara dengan kawanmu dia bicara jujur sedangkan kamu berdusta.

Murid : Ustadz yang mulia, aku dengar ada jujur tapi tercela apakah itu benar adanya ustadz.?

Murid: benar wahai anakku, itu adalah Ghibah dan Namimah

Adapun tentang ghibah Rasulullah saw bersabda: apakah kalian tahu apa itu ghibah .? Sahabat menjawab: Allahu wa Rasululuhu a'lam. Rasulullah saw bersabda: Kamu katakan tentang saudaramu hal hal yang dibencinya. Ada yang bertanya, bagaimana jika memang sifat/hal itu ada dalam saudara yang aku katakan ? Beliau menjawab: jika memang ada padanya apa yang kau katakan kamu telah menggibahnya, dan jika tidak ada berarti kamu telah menuduhnya.

Hasan mengatakan: menyebutkan sifat/hal orang lain ada tiga ghibah,buhtan,dan ifkun Semua ini ada di dalam Alquran.
Ghibah adalah kamu katakan apa yang ada padanya.
Buhtan adalah kamu katakan yang tidak ada padanya.
Ifkun adalah kamu  katakan setiap  apa yang sampai padamu .

Namimah adalah membuka yang dibenci (orang nya) dan menyebarkannya dengan perkataan ataupun perbuatan. Yaitu membongkar dan membuka rahasia, Rasulullah saw bersabda: tidak akan masuk surga orang yang berbuat Namimah.

Murid : akan tetapi ku dengar boleh berdusta disebagian tempat ustadz.?

Ustadz: benar wahai anakku, yaitu ketika mendamaikan dua orang yang bermusuhan untuk menyatukan hati. Dan pada saat berperang , supaya musuh tidak mengetahui starategi dan rahasia kita,Dan gombal rayuan suami istri. Seperti ketika suami memberikan hadiah kepada istrinya lalu mengatakan istrinya adalah orang yang paling cantik sedunia.

Murid : bel tanda habis waktu istirahat telah berbunyi ustadz ( sambil menunjuk). Apa mungkin besok kita sambung lagi ustadz, besok bersama kawan kawanku karena hiwar kita ini sangat menarik sekali.?

Ustadz: dengan senang hati nak, ajaklah kawan kawanmu ,wahai anakku yang bijak. Sampai jumpa besok insyallah.



Hiwar yang kedua
Hiwar tentang sifat malu dan sifat iffah

Murid : ustadz Aku dan kawan kawanku punya banyak pertanyaan semua terkait tentang sifat malu dan sifat iffah

Ustadz: Tanyakanlah apa yang ingin kalian tanyakan

Murid: aku akan membacakan apa yang kami persiapkan.

Ustadz: Dengan senang hati

Murid: Semalam kaka'ku ingin memakai cadar seperti anak bibinya yang di universitas. Karena kaka'nya mengatakan cadar itu wajib bagi perempuan untuk menjaga dirinya dan martabatnya,karena malu dan iffah bagaimana menurut ustadz, apakah hukum bercadar.?

Ustadz: pertama, Islam membolehkan perempuan untuk menampakkan wajah dan telapak tangan,dan tidak mewajibkan memakai niqob (cadar) tetapi Sunnah memakainya
Kedua : malu artinya adalah menahan diri karena takut melakukan sesuatu yang tercela dalam syariat
Iffah artinya adalah menahan diri dari nafsu dan syahwat.

Murid : tetapi apa yang disyariatkan oleh Islam untuk menjaga setiap anggota keluarga atas sifat malu dan iffah.?

Ustadz: Islam telah mensyariatkan adab permisi sebelum masuk rumah diantara anggota keluarga utamanya di tiga waktu seperti yang ada dalam Alqur'an:
Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَـأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَـبْلُغُوا الْحُـلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍ ۗ  مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَآءِ  ۗ   ۗ  ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّـكُمْ  ۗ  لَـيْسَ عَلَيْكُمْ وَ لَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ   ۗ  طَوّٰفُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍ   ۗ  كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمُ الْاٰيٰتِ   ۗ  وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan), yaitu sebelum sholat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah sholat isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
(Qs AnNur : 58)

Murid : Ustadz apakah ada adab adab permisi bagi orang yang ingin masuk rumah dan mengunjunginya.?

Ustadz: Tentu saja ada wahai anakku

1. Jangan permisi lebih dari tiga kali . Jika kamu sudah yakin orang yang didalam tahu kamu ada di luar. Rasulullah saw bersabda: jika seseorang diantara kalian permisi (mengetuk pintu) tiga kali dan tidak di izinkan hendaklah ia pulang.

2. Apabila (pemilik rumah) menanya mu siapa ,? Sebutkanlah namamu jangan bilang saya. Jabir bin Abdullah mengatakan: Aku minta izin (mengetuk pintu) Rasulullah,beliau mengatakan siapa, ku jawab saya, Nabi berkata saya,saya,seolah olah beliau tidak suka.

3.jangan berdiri di depan pintu, agar kalau sekiranya seorang perempuan ajnabi tanpa hijab membuka pintu tidak terkejut.
Rasulullah saw apabila mengetuk pintu orang beliau tidak menghadap pintu akan tetapi mengarah ke kanan atau ke kiri.

4. Jangan melihat/memandang kedalam ketika minta izin (mengetuk pintu), Rasulullah saw bersabda Siapa yang melihat kedalam rumah orang lain tanpa izin sudah halal bagi mereka untuk mencungkil matanya. Dan beliau saw bersabda: sesungguhnya di buat adab minta izin adalah karena pandangan.

5. Apabila kamu telah di izinkan masuk ucapakanlah salam,agar kamu mendapatkan pahala yang banyak. Telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah saw lalu dia mengucapkan Assalamu'alaikum Rasulullah menjawabnya. kemudian dia duduk,lalu Rasulullah berkata sepuluh, lalu kemudian datang seorang yang lain lalu mengucapkan Assalamu'alaikum warahmatulloh , Rasulullah menjawabnya kemudian dia duduk, Rasulullah berkata dua puluh, kemudian datang yang lain,lalu mengucapkan Assalamu'alaikum warahmatulloh wabarakaratuh , Rasulullah menjawabnya,kemudian dia duduk,Lalu Rasulullah berkata tiga puluh.

6. Bersalaman adalah sunah karena hadits Rasulullah saw bersabda Tiada dari dua orang Muslim yang berjumpa lalu mereka bersalaman kecuali diampuni dosa mereka sebelum berpisah.

7.Duduklah ditempat yang dipersilahkan oleh pemilik rumah. Rasulullah saw bersabda: Siapa yang masuk Rumah suatu kaum hendaklah ia duduk di tempat yang dipersilahkan, karena kaum itu (pemilik rumah) lebih tahu tentang aurat rumah mereka.

8. Apabila ahli bait uzur , keadaannya tidak bisa menerimamu,pulanglah tanpa ada rasa beban.
Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَا   ۗ  ذٰ لِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat."
(QS. An-Nur 24: Ayat 27)
Allah SWT berfirman:

فَاِنْ لَّمْ تَجِدُوْا  فِيْهَاۤ اَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوْهَا حَتّٰى يُؤْذَنَ لَـكُمْ ۚ  وَاِنْ قِيْلَ لَـكُمُ ارْجِعُوْا  فَارْجِعُوْا ۚ  هُوَ اَزْكٰى لَـكُمْ ۗ  وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ
"Dan jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, Kembalilah! Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
(QS. An-Nur 24: Ayat 28)

Murid: terkait bahasan tentang pandangan tadi, kami sudah dekat masa remaja, mungkinkah ustadz memberitahu kami sedikit tentang hukum memandang lawan jenis .?

Ustadz: pertanyaan ini sangat sesuai dengan pelajaran kita tentang malu dan iffah ini, semoga Allah memberkahimu, semoga Allah menjaga kebuntuhanmu dan kebutuhan umat, akan ku ringkas untuk kalian sebagai hukum yang penting pentingnya.

1. Hukum Saling memandang (melihat) antara suami istri. Boleh bagi keduanya saling memandang seperti yang mereka inginkan.
Allah SWT berfirman:

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَ
"dan orang yang memelihara kemaluannya,"
(QS. Al-Mu'minun 23: Ayat 5)

Allah SWT berfirman:

اِلَّا  عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَ
"kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela."
(QS. Al-Mu'minun 23: Ayat 6)

2. Hukum memandang mahram,mahram muaabad (mutlak) yaitu haram karena keturunan,persusuan,atau menantu . Boleh memandang kecuali antara pusat dan lutut apabila aman dari syahwat.

3.Hukum laki-laki memandang perempuan ajnabi. Tidak boleh kecuali ketika mengkhitbah,menjadi saksi, berobat dan hanya sekedar hajat saja.

4.Yang boleh dilihat perempuan kepada laki-laki ajnabi, semua kecuali aurat jika tanpa syahwat, dan aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut

5.hukum laki-laki memandang laki laki dan hukum perempuan memandang perempuan. Rasulullah saw bersabda:
Laki-laki tidak boleh memandang aurat laki-laki,perempuan tidak boleh memandang aurat perempuan, dan tidak boleh laki laki dan laki-laki memakai satu selimut,dan tidak boleh perempuan dan perempuan satu Selimut.
Aurat sesama perempuan adalah antara pusat dan lutut.
Hadis juga mengharamkan menyentuh dan memandang (karena memandang saja haram apalagi menyentuh).
Murid : Dalam jawaban ustadz tadi, ustadz bilang mahram perempuan muaabad (mutlak) itu ada tiga macam, mungkinkah ustadz merincikannya.?

Ustadz:
1. Mahram karena Nasab (keturunan)
Allah SWT berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْۤ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَ اُمَّهٰتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَآئِبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَآئِكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّ  ۖ   فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ  ۖ   وَحَلَاۤئِلُ اَبْنَآئِكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْ ۙ  وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ  اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
"Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 23)

2. Mahram karena persusuan ada tujuh seperti yang ada dalam ayat

3.mahram karena menantu (pernikahan)ada empat : Mertua,Anak istri,istri anak,dan istri bapak.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَنْكِحُوْا مَا نَكَحَ اٰبَآؤُكُمْ مِّنَ النِّسَآءِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ  ۗ  اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً وَّمَقْتًا  ۗ  وَسَآءَ سَبِيْلًا
"Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh)."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 22)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْۤ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَ اُمَّهٰتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَآئِبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَآئِكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّ  ۖ   فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ  ۖ   وَحَلَاۤئِلُ اَبْنَآئِكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْ ۙ  وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ  اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
"Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 23)

Murid: Akhlak ini akan membuat masyarakat yang asri,bersih,suci dan berbudi luhur ya ustadz, selain ini apakah Islam mensyariatkan penghormatan tambahan lebih dari yang ustadz paparkan tadi.?

Ustadz: tentu ada wahai anakku, perhatikanlah arahan arahan berikut ini:
1. Islam telah melarang khalwat (menyendiri berduaan) antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga keduanya. Rasulullah saw bersabda: jangan berkhalwat laki-laki dengan perempuan kecuali bersama mahram. Rasulullah saw juga bersabda: hati hatilah kalian masuk atas perempuan, seorang laki-laki dari anshor berkata , wahai Rasulullah bagaimana menurutmu tentang hamu.? Hamu itu hancur jawab Rasulullah.
Hamu maksudnya adalah kerabat suami yang bukan mahram seperti saudaranya, anak saudaranya,dan pamannya. Hamu itu hancur maksudnya adalah ketakutan terhadap hamu ini lebih besar,dan fitnah lebih sering terjadi dari nya.

2. Diharamkan menyerupai laki-laki dengan perempuan,dan perempuan menyerupai laki-laki,dalam pakaian,perkataan dan perbuatan. Rasulullah saw telah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.

3. Islam melarang perempuan merubah anggota tubuh mereka untuk mendapatkan kecantikan, Rasulullah saw telah melaknat yang bertato dan tukang tato,dan yang mencukur rambut mencari kecantikan merubah ciptaan Allah.

4. Islam memperingatkan orang yang berbuat maksiat Secara terang terangan, Rasulullah saw bersabda:" Seluruh dosa Umatku di ampuni kecuali orang yang terang terangan. Dan termasuk orang yang terang terangan adalah seorang yang melakukan (dosa) di malam hari, Allah telah menutupinya,kemudian di pagi hari dia mengatakan: wahai Fulan, aku melakukan ini itu tadi malam, padahal Allah telah menutupnya,dan jadilah ia membuka apa yang telah di tutupi Allah darinya.

5. Islam telah mensyariatkan adab di jalan. Rasulullah saw bersabda: janganlah  kalian duduk di jalan, mereka berkata: wahai Rasulullah, kami hanya membuat majelis, kami berdiskusi di dalamnya. Rasulullah menjawab jika kalian hanya membuat majelis, maka berilah jalan haknya. Mereka menjawab apakah itu hak jalan.? Rasulullah bersabda: menjaga pandangan, menjaga bahaya, menjawab salam, menyuruh Kepada yang baik, melarang kepada yang buruk."

Murid : sungguh besar sekali Syariah Islam untuk mendasari sifat malu dan iffah di dalam diri umat Islam. Akan tetapi ustadz, apakah ada malu yang tercela dalam hukum syariat.?

Ustadz: ada wahai anakku, sesungguhnya malu yang membuat orang tidak mau melakukan kewajiban hukum syariat,atau yang mendorongnya melakukan hal hal yang haram bukanlah disebut malu,tetapi itu adalah hal yang tercela.
Siapa yang malu melakukan shalat fardhu karena adanya tamu sehingga habis Waktunya bukanlah sifat malu.
Siapa yang lembut kepada kawan yang buruk,dia mendapati mereka meminum (menghisap) yang di haramkan Allah,lalu dia ikut minum (menghisap) bersama mereka,bukanlah sifat malu.
Siapa yang tidak mau menuntut ilmu karena orang lain bukanlah sifat malu.
Perempuan yang malu meminta bantuan ketika di serang orang jahat dia hanya menerimanya bukanlah di sebut malu.

Murid : kawanku memiliki pertanyaan tapi dia malu dan takut untuk mengatakannya, seperti yang sudah ustadz katakan, aku tidak akan malu untuk mengutarakannya.

Ustadz: sekarang kamu sudah paham ma'na dari sifat malu, katakanlah jangan takut nak.

Murid: sebagian sahabat kami, melakukan perbuatan buruk, yang berkaitan dengan masalah lawan jenis,mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Apakah ini haram.?

Ustadz: bersenang-senang (dengan lawan jenis) tidak ada kecuali setelah menikah dan dengan budak (yang kamu miliki) dan sekarang hanya nikah saja setelah hilangnya perbudakan.
 Allah SWT berfirman:

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَ
"dan orang yang memelihara kemaluannya,"
(QS. Al-Mu'minun 23: Ayat 5)

اِلَّا  عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَ
"kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela."
(QS. Al-Mu'minun 23: Ayat 6)

Ketika keadaan kebiasaan buruk seperti mempengaruhi kaum remaja baik badan maupun akal dan diri, Rasulullah saw memperingatkan dan menasehati mereka, beliau saw bersabda: " jagalah spermamu (kemaluanmu) karena sengguhnya itu adalah cahaya matamu (hidupmu) dan pengatur jalanmu". Apakah kamu telah mendengar isyarat Nabi ini, sengguhnya ini adalah mukjizat yang telah di buktikan secara ilmiah oleh kedokteran jaman sekarang.

Murid : tak terasa waktu telah cepat berlalu ustadz, bisakah kita melanjutkannya besok ustadz.?

Ustadz: iya nak, sesuai perjanjian waktu besok insyallah dalam keadaan bahagia dan senang.


Bersambung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar